Berapa lama validitas alat pemadam api bubuk kering?
Masa berlaku alat pemadam api serbuk kering memiliki dua aspek, satu adalah tabung pemadam api, yang lainnya adalah alat pemadam api bubuk kering. Menurut peraturan nasional terkait, masa pensiun wajib alat pemadam api bubuk kering adalah 10 tahun, yaitu masa berlaku tabung pemadam api bubuk kering adalah 10 tahun. Selain itu, bahan pemadam api dari alat pemadam api serbuk kering juga memiliki masa berlaku. Menurut peraturan terkait pemadam kebakaran gedung nasional, masa berlaku agen pemadam api bubuk kering adalah 5 tahun bila disimpan pada suhu lingkungan normal. Tetapi secara umum, periode penggantian agen pemadam api bubuk kering adalah 1 hingga 2 tahun. Biasanya, ketika alat pemadam api diisi ulang, unit pemeliharaan akan menempelkan label inspeksi tahunan alat pemadam kebakaran, artinya, dalam banyak kasus, alat pemadam api bubuk kering perlu diisi ulang dengan bahan pemadam api bubuk kering setiap 1- 2 tahun dalam masa berlaku 10 tahun. Kedua macam masa berlaku ini dihitung sejak tanggal penyerahan.
Gambar disediakan oleh pengguna terdaftar"Jane" dan pemberitahuan hak cipta dikirim kembali
Kehidupan pemadam kebakaran
Masa pakai APAR harus dihitung sejak tanggal penyerahan, dan harus dibuang jika mencapai masa pakai sebagai berikut:
A. pemadam busa kimia portabel - 5 tahun;
B. Pemadam api asam-basa portabel - 5 tahun;
C. Alat pemadam api air jernih portabel - 6 tahun;
D. Pemadam api bubuk kering portabel (tipe tabung gas) - 8 tahun;
e. Penyimpanan tekanan portabel pemadam api bubuk kering - 10 tahun;
F. 1211 pemadam api portabel - 10 tahun;
G. Pemadam api karbon dioksida portabel - 12 tahun;
H. pemadam busa kimia tipe troli - 8 tahun;
Saya. Alat pemadam api serbuk kering beroda (tipe silinder) - 10 tahun;
J. Penyimpanan tekanan beroda pemadam api bubuk kering - 12 tahun;
k. Alat pemadam api beroda 1211 - 10 tahun;
l. Alat pemadam api karbon dioksida beroda - 12 tahun.
Bagaimana dengan validitas alat pemadam kebakaran?
Tanggal produksi botol pemadam api adalah segel baja di bagian atas botol, pemadam api karbon dioksida ada di bahu botol, dan bubuk kering dan pemadam api berbasis air ada di lingkar luar alas. di bagian bawah botol.
Seberapa sering alat pemadam api bubuk kering memeriksa?
Penampilan pemadam api bubuk kering harus diperiksa sebulan sekali, terutama pengukur tekanan. Ketika penunjuk pengukur tekanan lebih rendah dari area garis hijau, itu harus segera diisi untuk pemeliharaan; Tangki pemadam api bubuk kering ABC yang baru dibeli harus menjalani uji hidrostatik setiap lima tahun sekali. Setelah pengujian pertama, tangki harus menjalani uji hidrostatik setiap dua tahun sekali. Periode penghapusan wajib tangki adalah 10 tahun.
Menurut kode pemeliharaan dan pemusnahan APAR (ga95-2007),
·Setelah setiap penggunaan, alat pemadam kebakaran harus dikirim ke unit perawatan yang telah memperoleh lisensi perawatan untuk diperiksa, bagian yang rusak harus diganti, dan bahan pemadam kebakaran dan gas penggerak harus diisi ulang;
·APAR, baik bekas atau tidak, harus dikirim ke unit perawatan untuk pengujian dan pemeriksaan hidrostatik jika telah mencapai batas waktu yang ditentukan sejak tanggal pengiriman.
· Alat pemadam api portabel dan beroda 1211, alat pemadam api serbuk kering portabel dan beroda, dan alat pemadam api karbon dioksida portabel dan beroda harus diperiksa dengan uji hidrolik setelah satu tahun.
Alat pemadam busa kimia jenis portabel dan troli dan alat pemadam asam-basa portabel kedaluwarsa selama dua tahun. Setelah setiap tahun, tes tekanan hidrolik harus dilakukan.
